2.1
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan
berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara
individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga
berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling
memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota
penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai
yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat
pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang
telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa,
tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota
terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada
setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit
anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping
adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan
harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi
disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat
para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan
dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering
kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang
tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan
mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan
karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan
sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan
kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok
etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas.
2.2
PRASANGKA,
DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
1.
Pengertian
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa
kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara
serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain
bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada
tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik
secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang
baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja
bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka
merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul
tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan
tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui
oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian besar sifatnya
apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri),
karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain.
Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan
generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses
simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam
kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur
efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah
berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka.
Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan
dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar
berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis.
Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu
tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi
seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka
rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya.
Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar
belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat
saja bertindak tidak diskriminatif.
2.
Sebab-Sebab
Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
·
Berlatar belakang sejarah. Orang-orang
kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro,
berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih
sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
·
Dilatar-belakangi oleh perkembangan
sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru,
diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal.
Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan
lain sebagainya.
·
Bersumber dari faktor kepribadian.
·
Berlatar belakang perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama.
3.
Usaha-Usaha
Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
·
Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
·
Perluasan kesempatan belajar.
·
Sikap terbuka dan sikap lapang.
4.
Pengertian
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan
yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai
sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik,
dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme
dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh
orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior,
lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai
inferior, lebih rendah, nista dsb.
2.3
PERTENTANGAN
SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT.
Konflik (pertentangan) mengandung suatu
pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang
dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
·
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
·
Unit-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
·
Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu
masyarakat, yaitu :
·
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi
dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
·
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan
dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada
para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma,
motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
·
Pada taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.
Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh
adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam
suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
·
Elimination yaitu pengunduran diri salah
satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah,
kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
·
Subjugation atau domination, artinya orang
atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain
untuk mentaatinya.
·
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang
ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
·
Minority Consent artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
·
Compromise artinya kedua atau semua sub
kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah.
·
Integration artinya pendapat-pendapat yang
bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok
mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
2.4
GOLONGAN-GOLONGAN
YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai
masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial
yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia.
Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek
dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa,
Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia
setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi
bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada
pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal
Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi
penghambat dalam integrasi:
·
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah
yang dianggap sebagai miliknya
·
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan
perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan
(Tionghoa,arab)
·
Agama, sentimen agama dapat digerakkan
untuk mempertajam perbedaan kesukuan
·
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan
terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Sosial adalah merupakan proses
penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan.
Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik,
agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara
lain:
·
Anggota masyarakat merasa bahwa mereka
berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·
Masyarakat berhasil menciptakan
kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan
dijadikan pedoman
·
Nilai dan norma berlaku lama dan tidak
berubah serta dijalankan secara konsisten.
Integrasi Internasional merupakan masalah
yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang
dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang
pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi
diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan
kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi
internasional, antara lain:
ü perbedaan ideologi
ü kondisi masyarakat yang majemuk
ü masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
ü pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk
memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·
Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara
Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·
Membuka isolasi antar berbagai kelompok
etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan
transformasi
·
Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi
kebudayaan nasional
·
Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok
etnis baik pribumi atau keturunan asing.
2.5
INTEGRASI
NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan
bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang
lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya
menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa
merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan
kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
·
Integrasi tidak sama dengan pembauran atau
asimilasi.
·
Integrasi diartikan integrasi kebudayaan,
integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
·
Pembauran dapat berarti asimilasi dan
amalganasi.
·
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
·
Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana
unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam
keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.DAFTAR PUSTAKA :
http://catatantugassoftskill.blogspot.com/2013/12/bab8-isd-pertentangan-sosial-dan.html
http://saosabcd.blogspot.com/2014/11/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://rezaarea.blogspot.com/2013/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar