Selasa, 13 Oktober 2015

TULISAN 2 : ORGANISASI YANG PERNAH DIIKUTI DI SEKOLAH

TEATER 

Teater (bahasa Inggris: theater atau theatre, bahasa Perancis théâtre berasal dari kata theatron(θέατρον) dari bahasa Yunani, yang berarti "tempat untuk menonton"). Teater adalah istilah lain dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses pemilihan teks atau naskah, penafiran, penggarapan, penyajian atau pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Teater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis). Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain. 

Arti Drama

  1. Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
  2. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak.
  3. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama.
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.

Arti Teater

  1. Secara etimologis: Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium.
  2. Dalam arti luas: Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak
  3. Dalam arti sempit: Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media yaitu percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.

Akting Yang Baik

Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog yang:
  • Terdengar (volume baik)
  • Jelas (artikulasi baik)
  • Dimengerti (lafal benar)
  • Menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang:
  • Terlihat (blocking baik)
  • Jelas (tidak raguragu, meyakinkan)
  • Dimengerti (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
  • Menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)

Unsur-Unsur Dalam Teater

Unsur-unsur dalam teater antara lain:

1. Naskah atau Skenario

Naskah atau Skenario berisi kisah dengan nama tokoh dan diaolog yang duicapkan.

2. Pemain

Pemain merupakan orang yang memerankan tokoh tertentu. Ada tiga jenis pemain, yaitu peran utama, peran pembantu dan peran tambahan atau figuran. Dalam film atau sinetron, pemain biasanya disebut Aktris untuk perempuan, dan Aktor untuk laki-laki.

3. Sutradara

Sutradara adalah orang yang memimpin dan mengatur sebuah teknik pembuatan atau pementasan teater.

4. Properti

Properti merupakan sebuah perlengkapan yang diperlukan dalam pementasan teater. Contohnya kursi, meja, robot, hiasan ruang, dekorasi, dan lain-lain

5.Penataan

Seluruh pekerja yang terkait dengan pementasan teater, antara lain:
1. Tata Rias adalah cara mendadndani pemain dalam memerankan tokoh teater agar lebih meyakinkan.
2. Tata Busana adalah pengaturan pakaina pemain agar mendukung keadaan yang menghendaki. Contohnya pakaian sekolah lain dengan pakaian harian.
3. Tata Lampu adalah pencahayaan dipanggung.
4. Tata Suara adalah pengaturan pengeras suara.

Dalam foto di bawah saya sedang menunjukkan aksi teater atau drama yang sekolah saya adakan di tingkat SMA,saya sangat senang dalam memperankan sebagai "Lady Gaga" tema yang sekolah saya buat adalah perpaduan Internasional dan Tradisional. 


TULISAN 1 : ORGANISASI YANG BERADA DI SEKITAR LINGKUNGAN

KARANG TARUNA


Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a.  Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.  Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.  Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
d.  Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f.  Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g.  Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan
terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f.  Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.  Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dan
kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h.  Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i.  Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j.  Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.
Dalam foto dibawah ini saya disini sedang menjalani tugas saya sebagai Panitia dalam Memperingati HUT RI disini banyak sekali pementasan seperti Tari Tradisional,Paduan Suara,Band. Semuahnya ikut berpartisipasi dalam acara ini dari mulai anak anak,ibu-ibu dan bapak-bapak. Dan pementasaan ini diusulkan oleh ketua RW,Ibu-ibu PKK dan Anggota Karang Taruna.